Maki Jatim Menemukan Dugaan Penggelembungan Suara Di Kecamatan Gunung Anyar dan Bulak surabaya



Patrolisurabaya.online Surabaya - Pesta Demokrasi tahun 2024 sudah berlalu tapi tidak dengan polemik pelanggaran pemilu yang masih bergulir sampai saat ini disejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

Sama halnya dengan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Surabaya,Jawa Timur terjadi di beberapa TPS kecamatan Bulak,Gunung Anyar,Wonocolo,dan Sukolilo.

Dugaan pelanggaran pemilu berupa penggelembungan suara secara sistemik dan massif kembali terjadi di Kota Surabaya. Jika sebelumnya ditemukan di beberapa TPS Kecamatan Bulak, kali ini temuan penggelembungan suara ke partai maupun caleg ini terjadi di sejumlah TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Luar biasa Kecurangan pemilu 2024 berupa penggelembungan suara ke partai dan caleg tertentu ini kembali berhasil diungkap salah satu Tim Relawan Prabowo Mania Jawa Timur. 

Diduga Temuan penggelembungan suara di Kecamatan Gununganyar yang diduga dilakukan secara massif dan sistemik ini kemudian dilaporkan oleh Relawan Prabowo Mania Jatim ke pihak Bawaslu, Surabaya. Sekretaris Relawan Prabowo Mania, Edy Sucipto yang datang bersama sejumlah tim relawan lainnya ini kembali mendatangi kantor Bawaslu, di Jalan Tenggilis, Surabaya. 

Kali ini Edy dan timnya menganggap ini semua harus dilaporkan ke Bawaslu,ada alasan kuat yang membuat saya berani berspeak up di publik,Saya beserta tim membawa berkas-berkas tersebut melaporkan adanya penggelembungan suara di beberapa TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunung Anyar. 

Menurutnya, penggelembungan suara yang terjadi di banyak TPS di kecamatan Gunung Anyar memiliki kesamaan dengan yang terjadi di TPS Kecamatan Bulak. 

“Penggelembungan suara yang masuk partai dan caleg tertentu yang terjadi Gununganyar ini sama dengan yang di TPS Bulak.

 “Jadi, adanya kecurangan penggelembungan suara ini setelah kami mencermati adanya ketidaksingkronan data yang kami miliki. Kami temukan ketidaksingkrongan data perolehan suara di TPS-TPS Gununganyar ini dimana formulir C1 dengan formulir DA 1. Ada perbedaan angka yang sangat signifikan dalam penggelembungan suara ini,” ungkap Edy Sucipto Sekretaris Relawan Prabowo Mania Jawa Timur.

“Tidak main-main ini, selisih angka di kedua formulir tersebut antra 10 suara sampai 20 suara setiap TPS. Misalnya, di satu TPS di Kelurahan Rungkut Tengah itu di formulir C1 tertulis 1 namun di formulir DA 1 malah tertulis 11 Surabaya,” papar Edy.

“Begitu juga di TPS - TPS lainnya itu sebelum di formulir C1 nya terpampang angka 10 namun di formulir lainnya tertulis 20. Ini artinya terjadi penggelembungan suara, antara 10 hingga 20 suara per TPSnya. Pengelembungan suara ini masuk ke partai dan sejumlah caleg tertentu,” sesal Edy.

Edy Sucipto dan relawan lainnya yang datang ke Bawaslu Surabaya meyakini kuat, penggelembungan suara ini dilakukan secara sengaja, sistematik dan massif (suatu hal yang besar dan kuat), yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) di Kecamatan Gunung Anyar. 

“Oleh karenanya, kami sangat mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus penggelembungan suara tersebut lantaran ini sangat merugikan partai dan caleg lain. Tapi yang lebih terpenting itu, penggelembungan suara ini jauh dari azas Jurdil (jujur dan adil),” imbuhnya. 

Eddy Sucipto yang tergabung dalam Tim Relawan Prabowo Mania berharap, Bawaslu menindaklanjuti laporan ini dengan megusut tuntas, memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan penggelembungan suara di dua kelurahan di Gunung Anyar tersebut. 

“Kami juga mendesak Bawaslu melakukan rekapitulasi ulang di TPS-TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunuanganyar yang telah terjadi penggelmbungan suara. 

Kami sudah membawa berkas-berkas sebagai bukti adanya penggelembungan suara partai maupun caleg, dan Bawaslu tinggal menindaklanjuti saja,” pungkasnya.

Dalam hal dugaan pelanggaran pemilu tahun 2024,Maki Jatim mengutuk keras pelanggaran pemilu dalam bentuk apapun ,Maki Jatim yang diketuai Heru Satriyo,S.IP mengawal Eddy tim Relawan Prabowo dalam melaporkan pelanggaran pemilu dalam bentuk pengelembungan suara di kecamatan Gunung Anyar dan Bulak ke Bawaslu kota Surabaya.

Dalam press Conference yang diadakan di One Deck Restaurant Artotel ,Surabaya pukul 15.00 wib mengundang awak media dan saksi dengan tajuk "Manuver Rekayasa pileg Kota Surabaya Secara Masive".

Heru mengarahkan segala bentuk pelanggaran pemilu dalam pesta demokrasi tahun 2024 ini haruslah di tindak tegas sesuai dengan hukum yang ada,saya bersama saksi saksi terus mencari bukti bukti yang ada,tidak menutup kemungkinan Maki Jatim akan menemukan kecurangan kecurangan dalam bentuk pengelembungan suara atau yang lain nya dari partai partai lain nya,ungkap nya .

Reporter : djat

Lebih baru Lebih lama